Resmi Mendapat Perijinan Penggunaan, Penerima Vaksin Tahap Pertama akan Mendapatkan SMS Blast

- 13 Januari 2021, 14:28 WIB
SMS blast tanda dapat vaksin Covid-19
SMS blast tanda dapat vaksin Covid-19 /Pixabay/Gerd Altmann /

Baca Juga: Beri Suntikan Vaksin Covid 19 ke Jokowi, Tangan Dokter Kepresidenan Sampai Gemetar

Selain melalui SMS blast, para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.

Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahap pelaksanaannya.

Baca Juga: Daftar Transfer Man Utd yang Kemungkinan Bisa Didatangkan Ed Woodward untuk Bergabung dengan MU

Kemenkes memastikan keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah pengelolaannya.

Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan sesuai dengan keputusan Menteri Kominfo nomor: 253 Tahun 2020.***

 

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x