Resmi Mendapat Perijinan Penggunaan, Penerima Vaksin Tahap Pertama akan Mendapatkan SMS Blast

- 13 Januari 2021, 14:28 WIB
SMS blast tanda dapat vaksin Covid-19
SMS blast tanda dapat vaksin Covid-19 /Pixabay/Gerd Altmann /

PR MAJALENGKA - Pemerintah hari ini sudah resmi akan melakukan vaksinasi ke seluruh masyarakat di Indonesia setelah mendapatkan ijin resmi dari BPOM dan MUI.

Setelah MUI memberikan keterangan vaksin sinovac halal dan suci, BPOM berlanjut dengan memberikan perijinan penggunaan (EUA).

Mewakili masyarakat Indonesia, Presiden Joko Widodo menjadi yang pertama kali divaksin.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Diminta untuk Jujur

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah kapan giliran kita?

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenkes_ri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes ) telah mengirimkan SMS blast kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sejak akhir tahun 2020.

Pengiriman SMS blast ini merujuk kepada KMK Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020.

Baca Juga: Raffi Ahmad Laksanakan Suntik Vaksin Covid-19 Kloter Pertama, Ajak Masyarakat agar Tidak Takut

Berdasarkan hal tersebut vaksinasi akan dilakukan secara bertahap kepada 181,5 juta orang Indonesia.

Pada tahap pertama ini, vaksin akan diprioritaskan untuk 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi di Indonesia.

1,3 juta tenaga kesehatan dimaksudkan untuk menunjang seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk petugas tracing kasus Covid-19.

Baca Juga: Terseret Kasus Narkoba dan Kepemilikikan Senjata Api, Ini Profil Suami Nindy yang Tajir Melintir

Selain tenaga kesehatan, prioritas akan di lanjutkan kepada 17,4 juta tenaga pelayan publik essesial seperti TNI, Polri, Satpol PP, Petugas pelayan publik transportasi dan lainnya.

Pengiriman SMS pemberitahuan prioritas vaksin tersebut merupakan tahap awal persiapan vaksinasi, Sms akan dikirim dengan ID: PEDULICOVID tersebut memuat berbagai data pribadi.

Tidak hanya data pribadi yang menjadi isi dari konten SMS blast tapi juga ada nomor identitas sasaran, edukasi serta informasi seputar rencana vaksinasi.

Baca Juga: Segera Klaim BLT Rp3,4 Juta untuk Anak Sekolah, Berikut Syarat Mendapatkannya

Apabila kamu menjadi salah satu daftar penerima SMS, tenang, pemerintah akan menjamin keamanan datamu sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika sasaran telah menerima notifikasi, maka tahap selanjutnya adalah melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.

Setelah registrasi, kemudian dilakukan verifikasi. Bagi sasaran yang tidak bisa registasi dan verifikasi, akan dibantu oleh Satgas Covid-19 di kecamatan.

Baca Juga: Beri Suntikan Vaksin Covid 19 ke Jokowi, Tangan Dokter Kepresidenan Sampai Gemetar

Selain melalui SMS blast, para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.

Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahap pelaksanaannya.

Baca Juga: Daftar Transfer Man Utd yang Kemungkinan Bisa Didatangkan Ed Woodward untuk Bergabung dengan MU

Kemenkes memastikan keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah pengelolaannya.

Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan sesuai dengan keputusan Menteri Kominfo nomor: 253 Tahun 2020.***

 

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x