Ini Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Usai Disuntik Vaksin Covid 19, Salah Satunya Jangan Beraktivitas

- 13 Januari 2021, 16:18 WIB
Hal yang tidak boleh dilakukan usai disuntik vaksin Covid-19
Hal yang tidak boleh dilakukan usai disuntik vaksin Covid-19 //pixabay.com/ Wirs_Pixs/

PR MAJALENGKA – Vaksin Covid-19 asal Tiongkok, Sinovac akan didistribusikan ke-34 provinsi di Indonesia usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suntikan pertama.

Selain itu, sederet selebritis Indonesia seperti Raffi Ahmad juga menjadi orang pertama yang menemani Jokowi mendapatkan suntikan pertama vaksin Covid-19.

Para tenaga medis kesehatan juga menjadi kelompok pertama yang menerima suntikan pertama vaksin Sinovac tersebut.

Baca Juga: 6 Faktor Kamu Belum Menemukan Pasangan yang Diharapkan, Salah Satunya Masih Memikirkan Mantan

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, sebelum vaksinasi dilakukan, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait vaksinasi Covid-19.

Dalam juknis itu, terdapat saran bagi mereka yang disuntik vaksin Corona untuk tidak langsung pulang ke rumah atau beraktivitas.

Petunjuk tersebut menyarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta Malam Ini: Kebohongan Elsa Terbongkar dari Penjaga Makam?

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x