Sementara itu, dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Kendalku.Pikiran-rakyat.com, bagi masyarakat untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta bisa melakukan login melalui eform.bri.co.id/bpum.
Bagi mereka yang menerima BLT UMKM Rp2,4 juta tentu harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Sempat Terpapar Covid-19, Maia Estianty Ungkap Penyebabnya: Nggak Jaga Jarak
Berikut ini syarat bagi pelaku usaha mikro yang akan menerima BLT UMKM Rp2.4 juta:
- Penerima sedang tidak kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
- Pelaku usaha merupakan WNI
- Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
- Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: PT Kino Indonesia Buka Lowongan Pekerjaan, Lulusan Baru dan S1 Buruan Lamar!