BLT UMKM Diperpanjang, Ini Cara Daftar dan Mencairkannya

- 3 Januari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /pixabay.com/EmAji

PR MAJALENGKA – Pemerintah Indonesia masih terus memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia guna mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah saat ini adalah bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Cerdikindonesia.Pikiran-rakyat.com, pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk tahun 2021.

Baca Juga: Terkenal dan Tampan, Ternyata Begini Sifat Asli Arya Saloka yang Diungkap Pembaca Wajah

Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM bagi para pelaku usaha mikro.

Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan menerima bantuan berupa uang sebasar Rp2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan BLT UMKM Rp2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Rp1,2 Juta

Ia juga menuturkan bahwa proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp28,8 triliun.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Cerdikindonesia PRMN Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x