Ia juga memohon maaf kepada masyarakat DKI dan Indonesia, tidak lupa juga pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Disdik DKI tetap memproses persoalan ini hingga tuntas dengan kebijakan yang berlaku.
Baca Juga: Belum Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ikuti Langkah-langkah Pengaduannya di Sini
Selain membuat jera, diharapkan kedepannya seluruh guru lebih selektif ketika membuat soal ujian.
“Saya minta dengan sangat melalui Ibu Kadis, agar guru ini dikasih surat peringatan,” tandas Prasetio Edi Marsudi.***