Permasalahan ini membuat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mengusut tuntas mengenai adanya indikasi politisasi di soal ujian sekolah.
Komisi E DPRD juga berharap hal seperti ini tidak akan terjadi kembali.
Baca Juga: Usulan Puan Maharani Presiden 3 Periode Dianggap Lelucon oleh Rizal Ramli: 2 Periode Aja Payah
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menyampaikan, hal seperti ini bukan yang pertama kali, sehingga membuat dirinya khawatir dengan adanya modus tertentu.
“Ini bukan pertama kali kejadian, pada saat zaman Pak Jokowi dan Ahok ada juga kalimat ini disebut (dalam soal ujian),” ujarnya.
“Dikhawatirkan sudah menjadi modus, dan saya minta hal seperti ini jangan terjadi lagi,” sambung Iman Satria yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari dprd-dkijakartaprov.go.id.
Baca Juga: Kasus Baru Dekati Angka 8.000, Simak Update Terbaru Covid-19 di Indonesia Sabtu 19 Desember 2020
Anggota Komisi E DPRD DKI Rany Mauliany berpendapat, secara tidak langsung hal tersebut adalah perbuatan yang melanggar kode etik guru.
Rany Mauliany menuturkan, Disdik dapat memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus itu.
“Karena kalau tidak ada efek jera besok-besok akan terjadi seperti ini lagi. Jadi mungkin perlu di screening lagi kebawah,” tuturnya.