Sebut Kejaksaan sebagai Wajah Pemerintah, Jokowi: Pengawasan Disiplin Internal Harus Terus Diperkuat

- 14 Desember 2020, 22:17 WIB
Presiden Joko Widodo ketika melakukan sambutan
Presiden Joko Widodo ketika melakukan sambutan /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden

PR MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dan berikan sambutan dalam Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2020.

Presiden Jokowi sampaikan, kejaksaan merupakan insitusi utama dalam menegakan hukum, pencegahan serta mendukung pemberantasan korupsi dan mendukung pembangunan nasional.

“Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional,” ujar Presiden Jokowi yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Setkab.go.id.

Baca Juga: Terkait Insiden Tewasnya 4 Orang Warga Sigi dan 6 Anggota FPI, Presiden Jokowi: Ikuti Prosedur Hukum

Pada kenyataanya, tanpa adanya kejaksaan yang dapat dipercaya akan dapat merapuhkan pilar pembangunan nasional.

Presiden Jokowi juga menambahkan, kepercayaan publik pada penegak hukum harus terus ditingkatkan dengan profesionalitas dan integritas dengan pihak kejaksaan yang bersih.

“Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Beredar Iklan Pre-Order Vaksin Covid-19 di Medsos, Bio Farma Beri Bantahan: Belum Ada Ketentuan

Peran kejaksaan akan semakin dibutuhkan ketika masyarakat membutuhkan keadilan.

Oleh karena itu, menjaga kepercayaan masyarakat menjadi tujuan yang utama.

Presiden Jokowi menegaskan, penting melakukan pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Tewasnya 4 Orang Warga Sigi dan 6 Anggota FPI, Presiden Jokowi: Hukum Harus Dipatuhi

Termasuk dengan proses rekrutmen dan promosi yang mesti diadakan dengan terbuka dan transparan.

Jika hal tersebut diterapkan dengan baik SDM kejaksaan akan memiliki kualitas lebih baik, memiliki wawasang kebangsaan, integritas dan mampu menghadapi permasalahan yang akan datang.

Selain itu, kejaksaan memegang peranan penting dalam mendeteksi kemungkinan atau potensi jenis kejahatan yang akan terjadi di masa depan.

Baca Juga: BSU Rp1,8 juta untuk Guru Madrasah Non PNS Bisa Dicairkan! Simak Syarat dan Caranya

Hal ini berkaitan dengan langkah antisipasi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan kedepannya.

Terutama pada kejahatan yang mengancam keamanan negara, seperti terorisme, lalu kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara seperti pencucian uang, dan perdagangan orang.

“Kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diprioritaskan,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Senin 14 Desember 2020, Kasus Positif Bertambah 5.489, Total 623.309

Dengan revolusi industri 4.0 sistem kerja yang efisien dan transparan harus diutamakan.

Sebab, akan mempercepat dan mengurangi resiko penyalahgunaan yang berakibat pada tindakan korupsi.

Tidak lupa, Presiden Jokowi mengingatkan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan internal agar SDM Kejaksaan tetap bertindak profesional. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah