Regulasi seperti mengatur jadwal kedatangan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bertahap.
Hal ini terbukti efektif mencegah kerumunan masyarakat di TPS.
Baca Juga: Polda Jabar Telah Melayangkan Pemanggilan Kedua Kepada MRS
“Suksesnya pelaksanaan Pilkada ini membuktikan bahwa masyarakat mampu menjalankan pesta demokrasi ketika pandemi covid-19. Sehingga kekhawatiran timbulnya klaster baru covid-19 tidak terjadi,” katanya.
Laporan yang diterima hingga Rabu malam 9 Desember, Guspardi melihat tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah cukup baik.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa beberapa daerah, ada yang di atas 70 persen bahkan ada daerah yang melaporkan 80 persen.
Baca Juga: Infografis Delirium Sebagai Gejala Baru Covid-19 Ramai Dibicarakan, Juru Bicara Satgas: Bukan Kami
“Memang secara agregat, kita belum bisa menyimpulkan angkanya. Saya berharap agar partisipasi pemilih tidak terlalu jauh turunnya dari target KPU sebesar 77,5 persen,” tuturnya.
Guspardi menghimbau, bagi pasangan calon (paslon) yang telah unggul versi hitung cepat untuk tidak mengklaim kemenangan terlebih dahulu.
Dia meminta paslon untuk bersabar menunggu perhitungan serta pengumuman resmi dari KPU.