PR MAJALENGKA – Pemerintah meluncurkan BLT Modal Usaha demi membantu keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, bantuan tersebut akan menyasar kepada enam jenis usaha yakni:
1. Usaha kelontong
Baca Juga: Pengamat Ungkap UU Cipta Kerja Dukung Kewirausahaan, Jokowi: UU Cipta Kerja Berdampak Signifikan
2. Kuliner
3. Pedagang
4. Penjahit
5. Pertanian
6. Peternakan