Perhatikan! BLT Modal Usaha hanya Diterima 6 Jenis Usaha, Cek Namamu di Link Resmi Ini

- 11 Desember 2020, 16:20 WIB
Cara dapat bantuan sosial tunai, cek online daftar penerima menggunakan KTP di link dtks.kemensos.go.id.
Cara dapat bantuan sosial tunai, cek online daftar penerima menggunakan KTP di link dtks.kemensos.go.id. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PR MAJALENGKA – Pemerintah meluncurkan BLT Modal Usaha demi membantu keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, bantuan tersebut akan menyasar kepada enam jenis usaha yakni:

1. Usaha kelontong

Baca Juga: Pengamat Ungkap UU Cipta Kerja Dukung Kewirausahaan, Jokowi: UU Cipta Kerja Berdampak Signifikan

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

5. Pertanian

6. Peternakan

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Fix Indonesia PR Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah