Daftar Bantuan yang Dilanjutkan pada 2021, Cek Detailnya untuk Subsidi Gaji Karyawan

- 7 Desember 2020, 20:43 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PR MAJALENGKA – Beberapa bantuan yang telah diluncurkan di tahun 2020 akan diperpanjang hingga 2021 demi membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Berita DIY, Erick Thohir selaku Menteri BUMN menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran Rp419,31 triliun pada RAPBN 2021.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan Covid-19,” tutur Erick Thohir dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Berita DIY.

Baca Juga: Sandiaga Uno Positif Covid-19, akan Isolasi Mandiri dengan Sang Istri, Ini Kabar Putra Bungsu Mereka

“Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro (BPUM) berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," sambungnya.

Selain BPUM, terdapat 3 bantuan lainnya yang dilanjutkan pemerintah yakni bantuan sosial tunai, Kartu Prakerja dan BLT Subsidi Gaji.

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan:

Baca Juga: Ungkap Pengalaman Dampingi Suami Jadi Menteri Sosial, Istri Juliari Batubara: Saya Lebih Bersyukur

1. Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Berita DIY Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x