Daftar Bantuan yang Dilanjutkan pada 2021, Cek Detailnya untuk Subsidi Gaji Karyawan

- 7 Desember 2020, 20:43 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Bantuan ini akan diterima oleh 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPH).

Baca Juga: Buntut Kemenangan Manchester United melawan West Ham, Edinson Cavani dan Anthony Martial Cedera

4. BLT Subsidi Gaji

Bantuan diberikan Kemnaker kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja yang menerima bantuan ini juga memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Jurnal Sumsel, berikut cara mengecek penerima bantuan BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Potret Tampan Song Jong Ki Saat di Karpet Merah MAMA 2020, Netizen: Duda Semakin di Depan

1) Buka website www.kemnaker.go.id.

2) Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website.

3) Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Berita DIY Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah