Daftar Bantuan yang Dilanjutkan pada 2021, Cek Detailnya untuk Subsidi Gaji Karyawan

- 7 Desember 2020, 20:43 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

Masyarakat yang mengikuti program ini harus dari kalangan yang belum bekerja atau terkena PHK di tempatnya bekerja.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan intensif untuk pelatihan kerja sebesar Rp1 juta dan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Hati-hati! 6 Perilaku Ini Dianggap Normal Bagi Pasangan Tapi Ternyata Bahaya dalam Hubungan

2. BLT UMKM

Pemerintah membantu pelaku usaha mikro kecil dari dampak negatif pandemi Covid-19 dengan program ini.

Bantuan UMKM ini akan dikucurkan kepada 12 juta UMKM dengan nilai Rp2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Baca Juga: Mengejutkan, Kia Putuskan Tarik 295.000 Kendaraan Demi Kurangi Risiko Kebakaran

3. BLT PKH Rp500 ribu per KK

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Rp500.000 kepada masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Berita DIY Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah