Mendikbud Alokasikan Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Pendidik

- 28 November 2020, 17:51 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.*
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.* /Instagram.com/@nadiemmakarim

PR MAJALENGKA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, Kemendikbud mengalokasikan dana Rp3,6 triliun.

Dana itu untuk program Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK).

Bantuan itu menyasar lebih dari 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Pendidik SLB dan SD di Papua Buat Mendikbud Nadiem Makarim Bangga

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Kominfo.go.id, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan hal itu pada konferensi pers yang dilakukan di Istana Presiden, Rabu 25 November 2020.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan senilai Rp1,8 juta untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan non PNS dengan persyaratan pencairan yang sangat memudahkan.

Adapun Bantuan Kuota Data Internet, Mendikbud mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran Rp5,5 triliun, untuk pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Madrasah atau RA, Segera Cek Link Ini Guna Dapatkan BLT Kemenag

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, rincian bantuan Kuota Data Internet jumlahnya 100 GB.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x