PR MAJALENGKA - Sebanyak 9 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 sebagai Badan Publik (BP) Informatif.
Selain itu, ada 9 PTN lainnya masuk dalam kategori BP Menuju Informatif.
Perolehan tersebut berkaitan dengan penerapan dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanah Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Baca Juga: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama ITB Gelar Kontes Robot Indonesia 2020, Inilah Juaranya
Penilaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat sepanjang tahun 2020.
Pengumuman ini dilakukan secara virtual pada Rabu, 25 November lalu.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari kemdikbud.go.id, Direktur Jenderal pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada PTN yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dan dinilai memenuhi kualifikasi informatif.
Baca Juga: Kemendikbud Klarifikasi Terkait Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, namun PTN-PTN tersebut tetap menunjukkan kerja keras dan komitmennya dalam memberikan informasi publik dengan cepat dan mudah.