PR MAJALENGKA – Polda Jabar melayangkan surat pemanggilan kedua kepada imam besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, menuturkan Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada MRS.
“Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim,” tutur Patoppi dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Infografis Delirium Sebagai Gejala Baru Covid-19 Ramai Dibicarakan, Juru Bicara Satgas: Bukan Kami
MRS diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan pada Jumat, 13 November 2020 di Megamendung, Bogor.
Polda Jabar telah menjadwalkan pemeriksaan kepada MRS pada Kamis, 10 Desember 2020 kemarin.
MRS tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesehatan.
Baca Juga: Peran Black Panther Tidak Akan Digantikan, Presiden Marvel Studios: Hanya akan Ada Satu T’Challa
Jika MRS tidak hadir pada pemanggilan kedua, akan dilihat terlebih dahulu alasannya.