PR MAJALENGKA – Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak datang dalam pemanggilan yang dilayangkan Polda Jabar terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Mega Mendung, Bogor.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, kepastian tersebut didapat setelah pengacara MRS mendatangi Polda Jabar.
Kombes Pol Erdi Adrimulan selaku Kabid Humas Polda Jabar mengatakan telah menerima surat dari pengacara MRS.
Baca Juga: 2 Orang Meninggal Saat akan Mencoblos Pilkada Serentak di Jawa Timur, Salah Satunya Wanita Tua
MRS tidak dapat hadir dikarenakan kondisi kesehatannya yang belum mendukung.
“Harusnya hari ini HRS diperiksa sebagai saksi dalam masalah terkait Megamendung,” ucap Erdi dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
“Pengacara bersangkutan datang menyampaikan kepada penyidik HRS tidak dapat hadir dengan alasan masih kelelahan," sambungnya.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Kalimalang Ditangkap, Masih di Bawah Umur hingga Begini Latar Belakang Motifnya
Erdi juga bilang bahwa Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua.