DPR RI Mengimbau Masyarakat Tetap Diam di Rumah ketika Libur Natal dan Tahun Baru 2021

- 9 Desember 2020, 21:18 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti.
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti. /- Foto : dpr.go.id/Runi/Man

Novita juga berharap otoritas terkait dapat membuat setiap penumpang menjalankan protokol kesehatan dengan baik untuk mencegah terjadinya penularan.

Ia juga menghimbau masyarakat ketika libur Natal dan Tahun Baru 2021 sebaiknya berdiam di rumah untuk menjaga diri dari Covid-19.

Baca Juga: Penembakan 6 Orang Simpatisan Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus ke Mabes Polri

Tetapi jika tidak bisa, ia berharap masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dengan baik agar tidak terpapar Covid-19.

Selain upaya menaati protokol kesehatan dan antisipasi teknis, pemerintah telah memangkas 3 hari libur pada Natal dan Tahun Baru 2021.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Malang Terkini Pikiran Rakyat, terkait kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mengurangi libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: Hasil Survei TII 2020 Sebut Hanya 51 Persen Publik yang Nilai Kinerja KPK Baik

Pengurangan libur dilakukan karena khawatir akan memicu peningkatan penularan Covid-19 di masyarakat.

Dengan begitu, diharapkan bisa mengurangi mobilisasi warga dan kerumunan di tempat-tempat wisata.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi menemukan fakta-fakta yang kurang enak yang pernah ia alami di tempat-tempat transportasi umum.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dpr.go.id Malang Terkini (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah