PR MAJALENGKA – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhamad Rizieq Shihab atau yang akrab disapa Rizieq Shihab dan menantunya kembali mengkir dalam pemanggilan kedua polisi.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Rizieq Shihab dan menantunya diperiksa terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 15 saksi yang dijadwalkan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Dukung Importasi Vaksin Covid-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bebaskan Bea Cukai dan Pajak
Namun pada hari Senin, 7 Desember 2020 lalu, dari 15 saksi tersebut hanya ada 6 pihak yang baru hadir.
Kombes Yusri juga menyebut Rizieq Shihab dan menantunya absen lantaran memiliki kegiatan yang lebih penting.
Hal tersebut diungkapkan pengacaranya.
“Alasan ketidakhadirannya saudara Rizieq Shihab karena ada dakwah dan menantunya ada kegiatan lebih penting, menurut pengacara dari pemeriksaan ini,” kata Yusri.
Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Untuk Selidiki Bentrok FPI dengan Polisi