PR MAJALENGKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 hanya tinggal menghitung jam.
Seperti yang kita tahu, Pilkada serentak 2020 dijadwalkan akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020.
Mengadakan Pilkada di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini memang dibutuhkan persiapan yang lebih ekstra.
Baca Juga: Sebanyak 24 Daerah Pilkada Masuk Zona Merah Covid-19, Wajib Tahu Aturan di TPS Saat Pencoblosan!
Hal ini perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19, mengingat pelaksanaan Pilkada akan melibatkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Antara, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat Kahpiana menyatakan, ada 51 petusnya yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes usap (swab test).
“Per hari Sabtu (5 Desember 2020), ada sebanyak 51 petugas yang positif Covid-19, dan semuanya kini sudah diganti,” ujarnya.
Baca Juga: Dokter Forensik Konfirmasi 6 Jenazah Pengikut MRS Terdapat di RS Polri, Akan Diserahkan ke Keluarga
51 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan petugas tempat pemungutan suara (PTPS).