Selain Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga Melayangkan Surat Pemanggilan kepada Rizieq Shihab

- 5 Desember 2020, 14:20 WIB
 Habib Rizieq
Habib Rizieq /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/.*/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca Juga: Soal Visi Indonesia 2045, Menkominfo: Saat Ini Indonesia Menghadapi Tantangan-tantangan Besar

Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran kesehatan ke penyidikan.

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah