Rizieq Shihab dan Menantu Tak Penuhi Panggilan Kemarin, Kepolisian Melayangkan Pemanggilan Kedua

- 2 Desember 2020, 07:30 WIB
Rizieq Shihab dan Menantu Tak Penuhi Panggilan Kemarin, Kepolisian Melayangkan Pemanggilan Kedua
Rizieq Shihab dan Menantu Tak Penuhi Panggilan Kemarin, Kepolisian Melayangkan Pemanggilan Kedua /Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq Shihab ketika memberikan keterangan pada Selasa, 1 Desember 2020./PMJ News/fjr

PR MAJALENGKA – Rizieq Shihab dan menantunya mendapatkan surat pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Kamis, 3 Desember 2020

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2020 terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan bahwa kliennya tidak mangkir.

Baca Juga: Hukuman Fisik pada Anak Terbukti Bisa Timbulkan Dampak Buruk, Salah Satunya Bentuk Sikap Agresif

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum,” ucap Aziz dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Imam besar FPI itu tidak menghadiri panggilan secara langsung karena sedang beristirahat.

“HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” sambungnya.

Baca Juga: Angin Segar dari Menkeu, 681.000 Tenaga Kesehatan Telah Terima Insentif Rp5,55 Triliun

Kuasa hukum sekaligus Wakil Sekretaris Umum itu menuturkan bahwa penyidik menerima dengan baik alasan tersebut.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x