Dapat Surat Panggilan dari Polisi, Habib Rizieq Shihab Rencananya Akan Dimintai Keterangan Hari Ini

- 1 Desember 2020, 16:00 WIB
 Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO/Muhammad

PR MAJALENGKA - Habib Rizieq Shihab (HRS) baru-baru ini memutuskan untuk keluar dari RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Setelah kembali ke kediamannya, HRS kembali mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya.

Pemanggilan terhadap HRS tersebut berkaitan dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Keluarkan Guguran Awan Panas, Gunung Semeru Mengalami Peningkatan Selama Lima Hari Terakhir

Seperti yang kita tahu, HRS sempat menggelar acara yang mengundang banyak massa di Petamburan Jakarta dan Megamendung Bogor.

Pimpinan Front pembela Islam (FPI) itu mendapat surat panggilan sebagai saksi dari pihak kepolisian.

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari iNSulteng.com, penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman HRS guna menyerahkan surat panggilan terkait kerumunan massa saat kegiatan yang digelarnya.

Baca Juga: Positif Covid 19, Anies Baswedan Minta yang Pernah Berinteraksi dengannya Melakukan Swab Tes

"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan di Jakarta, Minggu 29 November 2020.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Insulteng.com Twitter.com/@Kabar_FPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x