Telah Keluar RS, Habib Rizieq Shihab akan Diperiksa Pihak Kepolisian pada 1 Desember

- 30 November 2020, 08:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ

PR MAJALENGKA – Pihak Kepolisian telah memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk dimintai keterangan terkait dugaan protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, penyidik Ditreskrimun Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan terkait pemeriksaan saat kerumunan massa di Petamburan kepada Habib Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Inggris Telah Memesan Vaksin Covid-19 Sebanyak 2 Juta Dosis dari Moderna

"Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 (Desember) ya," ucap Yusri pada Minggu, 29 November 2020.

HRS tidak ada di tempat ketika penyidik mengirimkan surat pemanggilan.

"Tadi MRS tidak ada di kediamannya, akan tetapi surat panggilan itu sudah diterima pihak keluarganya," tutur Yusri.

Baca Juga: Southampton vs Manchester United: Edinson Cavani Membawa Setan Merah Berbalik Unggul

Pihak Polda Metro Jaya memutuskan kerumunan di Petamburan, Jakarta ke tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x