Telah Keluar RS, Habib Rizieq Shihab akan Diperiksa Pihak Kepolisian pada 1 Desember

- 30 November 2020, 08:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ

Kepolisian menemukan adanya pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri HRS.

Sementara itu, diketahui HRS telah keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor pada Sabtu, 28 Oktober 2020 melalui pintu belakang.

Baca Juga: Jangan Diabaikan, Lakukan 7 Kebiasaan ini Untuk Mengurangi Rasa Sakit di Punggung

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara, pihak penyidik Polresta Bogor tengah mengalami kabar HRS yang dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Ummi di Bogor, Jawa Barat.

“Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu, bahwa pasien di RS Ummi itu (Rizieq Shihab) jam 21.00 WIB, sabtu malam, keluar.” Ucap Kombes Erdi A Chaniago selaku Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Chaniago juga menyebutkan bahwa HRS keluar melalui pintu belakang dan tidak diketahui Satgas Covid-19 Bogor.

Baca Juga: Ledakan Bom Tewaskan 30 Orang yang Semuanya Anggota Pasukan Keamanan di Afghanistan

“Dari Polresta Bogor sekarang sudah datang, melakukan penyelidikan,” ucap Chaniago.

Sementara itu, Aziz Yanuar selaku Wakil Sekretaris Umum FPI menuturkan bahwa HRS telah pulang ke rumahnya yang berlokasi di Petamburan, Jakarta.

“Iya (pulang Bersama istrinya). Di rumahnya insyaallah,” ucap Aziz.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x