Terkait Pembuatan Vaksin Covid-19, BAKN DPR RI Perlu Dalami Perencanaan, Pendanaan, dan Pelaksanaan

- 3 Desember 2020, 08:00 WIB
Proses produksi vaksin.*
Proses produksi vaksin.* /Indonesia.go.id

Baca Juga: Komite IV DPD RI Apresiasi BPS Sebagai Penyedia Data Bagi Pemerintah dan Masyarakat 

“Selanjutnya dalam waktu waktu dekat ini sebagaimana disampaikan oleh PT Bio Farma, uji klinik fase 3 akan disampaikan laporannya,” tutur Ahmad.

“Jadi untuk interim report akan disampaikan, sehingga kami bisa dapat data data pendukung untuk kami evaluasi terkait dengan aspek keamanan vaksin dan efektifitas dari vaksin Covid ini," tambahnya.

Sementara itu, Plt Deputi I BPOM Togi Hutadjulu menyampaikan Badan POM dalam penanganan Covid-19, khususnya produksi vaksin Covid-19 tidak hanya berhenti setelah izin EUA (Emergency Use Authorization) diterbitkan.

Baca Juga: Beri Kesempatan Pasien Positif Covid-19 Ikut Memilih di Pilkada 2020, KPU Siapkan Tempat Khusus 

Namun juga melakukan pengawalan, terutama saat importasi dilakukan inspeksi secara fisik.

"Sarana produksi dan distribusinya juga dikawal agar sesuai dengan Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB),” papar Togi.

“Selain itu, Badan POM juga melakukan pemantauan keamanan melalui kegiatan farmakovigilans," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x