Terkait Pembuatan Vaksin Covid-19, BAKN DPR RI Perlu Dalami Perencanaan, Pendanaan, dan Pelaksanaan

- 3 Desember 2020, 08:00 WIB
Proses produksi vaksin.*
Proses produksi vaksin.* /Indonesia.go.id

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Dpr.go.id, Marwan Cik Asan mengatakan proses produksi obat dan vaksin Covid-19 tidak secara mudah dilakukan.

Mengingat tahapan pembuatan vaksin yang harus terjaga mutu dan manfaatnya.

Baca Juga: Ketua BAKN DPR RI Sebut Proses Produksi Vaksin Covid 19 Butuh Tahapan 

Marwan Cik Asan menyebutkan, produksi dan peredaran vaksin Covid-19 pun tidak terlepas dari kewenangan dan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Perizinan dan pengasan pembuatan obat dan vaksin berada di bawah BPOM RI,” kata Marwan.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, kebutuhan vaksin diperlukan masyarakat secara luas dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Sebut Implementasi RCEP Akan Beri Keuntungan Bagi Pelaku Usaha dalam Ekspor 

“Dengan demikian BAKN perlu melakukan pendalaman pada perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan pembuatan vaksin Covid-19 yang diproduksi Bio Farma, BAKN juga perlu untuk mendapatkan informasi terkait dengan perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM RI," ungkap Marwan.

Sementara itu, anggota BAKN DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan kesehatan sebagai salah satu sektor penting yang menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan.

Untuk itu BAKN perlu meminta penjelasan dari Kemenkes terkait kinerja BPOM dan Bio Farma, khususnya dalam proses produksi Vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x