Ketua BAKN DPR RI Sebut Proses Produksi Vaksin Covid 19 Butuh Tahapan

- 2 Desember 2020, 20:51 WIB
Ketua Badan Akuntabilitas Keungan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan.*
Ketua Badan Akuntabilitas Keungan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan.* /dpr.go.id

PR MAJALENGKA – Uji klinis vaksin Covid-19 di Indonesia saat ini sedang berlangsung.

Proses simulasi hingga pendistribusian vaksin saat ini tengah digodok di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari dpr.go.id, Ketua Badan Akuntabilitas Keungan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan mengatakan proses produksi obat dan vaksin Covid-19 tidak mudah untuk dilakukan.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Sebut Implementasi RCEP Akan Beri Keuntungan Bagi Pelaku Usaha dalam Ekspor

Marwan Cik Asan menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat antara Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan jajaran direksi BPOM Bandung, PT Bio Farma dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan di Balai Besar BPOM Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 1 Desember 2020.

Hal tersebut berkaitan dengan tahapan pembuatan vaksin yang harus terjaga mutu dan manfaatnya.

Terlepas dari mutu dan manfaatnya, produksi dan peredaran vaksin Covid-19 juga harus mendaptkan izin dari kewenangan dan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Baca Juga: Komite IV DPD RI Apresiasi BPS Sebagai Penyedia Data Bagi Pemerintah dan Masyarakat

“Perizinan dan pengasan pembuatan obat dan vaksin berada di bawah BPOM RI,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x