Saat Pandemi Covid-19 Usai, Kemnaker Ungkap Pola Kerja Bisa Berubah dan Fleksibel

- 25 November 2020, 18:30 WIB
Ilustrasi WFH
Ilustrasi WFH /Pixabay

Baca Juga: Lowongan 1 Juta Guru PPPK, Bupati Garut Minta Jajarannya Ajukan Daftar Sebanyak Mungkin

Akibat Covid-19 sebagian besar masyarakat serta perusahaan mengalami kerugian dikarenakan PSBB, pengangguran semakin meningkat dan daya beli masyarakat rendah.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari pikiran-rakyat.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah pengangguran di Indonesia bertambah 2,67 juta orang akibat pandemi Covid-19.

Semula jumlahnya 7,1 juta orang, kini menjadi 9,77 juta orang.

Baca Juga: Cha Eun Woo dan Moon Ga Young Bicarakan Karakter di Drama True Beauty

Sri Mulyani juga menuturkan, penurunan lapangan kerja akibat pandemi Covid-19 adalah 0,31 juta.

Hal ini mengakibatkan adanya jumlah pengangguran yang bertambah lalu berimplikasi pada berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah