Ia menguraikan dari 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak covid-19, sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran.
Lalu 0,7 juta orang bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24 juta orang bekerja namun dengan jam kerja yang dikurangi.
Baca Juga: Bagi Para Wanita, Jangan Buru-buru Menikah Sebelum Lakukan 8 Hal Ini Termasuk Travelling
Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta para jajarannya.
“Jadi tentu ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan,” ucap Sri Mulyani.
Sementara dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Jurnal Gaya, ia menjelaskan jumlah pengangguran yang bertambah berimplikasi pada berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: 5 Cerita Unik Aktris dan Aktor Mendapatkan Perannya, Termasuk Chris Hemsworth yang Terpaksa Bohong
Penurunan kesejahteraan itu tercermin dari angka yang sebetulnya mencapai 10,69 persen, namun dengan tersalurnya bantuan sosial maka berkurang menjadi 9,69 persen.
“Adanya perlindungan sosial maka kita bisa menurunkan dampak buruk dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan,” kata Menteri Keuangan.
Tak hanya itu, ia mengatakan tingkat kesejahteraan yang menurun pun tergambar dari tak sedikitnya masyarakat yang saat ini beralih dari sektor formal ke informal, yaitu dari angka 44,12 persen turun menjadi 39,53 persen.