PR MAJALENGKA – Presiden Jokowi meminta pengurangan hari libur Natal dan Tahun baru 2021.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Dilansir dari setkab.go.id, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden meminta adanya pengurangan hari libur akhir tahun.
Baca Juga: Harga Minyak Naik 2 Persen Karena Berita Vaksin Covid-19
“Terkait dengan masalah libur (dan) cuti bersama akhir tahun, libur pengganti cuti bersama hari raya Idulfitri," ujar Muhadjir Effendy.
"Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan-pengurangan,” tambahnya seperti dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari setkab.go.id.
Kepada wartawan, dia pun mengungkapkan jika presiden telah memerintahkan rapat koordinasi antar lembaga membahas libur akhir tahun.
Baca Juga: Selamat! Super Junior Tanda Tangani Kontrak dengan ICM Partners
“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait,” ucapnya.