Demi Menekan Kasus Positif Covid-19, Presiden Arahkan Pengurangan Libur Akhir Tahun

- 24 November 2020, 18:14 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan, dan Kepala BNPB Doni Monardo berdiskusi sebelum memberikan keterangan pers mengenai hasil Rapat Terbatas membahas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (23 November 2020) siang, di Jakarta.
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan, dan Kepala BNPB Doni Monardo berdiskusi sebelum memberikan keterangan pers mengenai hasil Rapat Terbatas membahas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (23 November 2020) siang, di Jakarta. /setkab.go.id/Humas/Rahmat

PR MAJALENGKA – Presiden Jokowi meminta pengurangan hari libur Natal dan Tahun baru 2021.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Dilansir dari setkab.go.id, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden meminta adanya pengurangan hari libur akhir tahun.

Baca Juga: Harga Minyak Naik 2 Persen Karena Berita Vaksin Covid-19

“Terkait dengan masalah libur (dan) cuti bersama akhir tahun, libur pengganti cuti bersama hari raya Idulfitri," ujar Muhadjir Effendy.

"Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan-pengurangan,” tambahnya seperti dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari setkab.go.id.

Kepada wartawan, dia pun mengungkapkan jika presiden telah memerintahkan rapat koordinasi antar lembaga membahas libur akhir tahun.

Baca Juga: Selamat! Super Junior Tanda Tangani Kontrak dengan ICM Partners

“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x