Baca Juga: Strategi Rem-Gas Diingatkan Presiden dalam Menghadapi Pandemi Covid-19
“Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” jelas Sri Mulyani.
Sebagai tambahan, yang dimaksud beralihnya pekerja ke sektor informal adalah mereka yang beralih profesi menjadi seorang pedagang logistik, petani hydroponik dan lain sebagainya.***