Perihal Usulan Pembubaran FPI, TB Hasanudin: Bila Terbukti Melanggar, Bubarkan Saja Tak Usah Ragu

22 November 2020, 12:21 WIB
Politikus PDI Perjuangan, TB Hasanudin menyebut negara perlu merespon terkait usulan pembubaran FPI.* /

PR MAJALENGKA - Wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) kembali mencuat.

Gagasan ini muncul setelah Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman berbicara mengenai pencopotan baliho dan pembubaran FPI.

Hal itu diutarakan Dudung Abdurachman dalam apel Kesiagaan Pasukan Bancana di Jakarta pada Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: FPI Tidak Terdaftar Sebagai Ormas, Puspen Kemendagri: Harusnya Tidak Boleh Ada Kegiatan

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PR Bandung Raya, Dudung Abdurachman mengatakan jika diperlukan, Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab agar dibubarkan.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta pada Jumat, 20 November 2020.

Sontak pernyataan itu mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Status FPI Tidak Terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, Berikut Alasannya

Tidak sedikit masyarakat menyebut jika TNI terlalu jauh mengurusi urusan sipil yang dinilai bukan wewenangnya.

Tapi, tidak sedikit juga yang mendukung langkah tegas Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Salah satunya politisi PDI Perjuangan, TB Hasanudin.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Sampai 2021, Mensos: Perlu Validasi Ulang Data Penerima

Dia menilai terkait usulan pembubaran FPI yang kembali mengemuka di publik perlu direspon oleh negara.

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin.

Menurutnya, dalam pembubaran sebuah ormas, termasuk FPI perlu menempuh prosedur dan proses untuk sampai pada tahap keputusan apakah organisasi tersebut dibubarkan atau tidak.

Baca Juga: FPI Memasang Baliho Berunsur Revolusi, Pangdam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan Saja

Pembubaran FPI menjadi ramai diperbincangkan di media sosial dengan munculnya #BubarkanFPI dan menjadi trandng di Twitter pada Jumat, 20 November 2020 kemarin.

Awalnya beredar video yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Portal Majalengka, Pangdam Jaya mengakui dirinya yang memerintahkan untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab tersebut.

Baca Juga: FPI Memasang Baliho Berunsur Revolusi, Pangdam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan Saja

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Oleh kerena itu Hasanudin mengapresiasi ketegasan Pangdam Jaya yang juga memerintahkan anggota untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Syihab yang melanggar aturan. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PR Bandung Raya Portal Majalengka

Tags

Terkini

Terpopuler