Berlaku untuk ASN dan TNI-Polri juga, Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

26 Maret 2021, 15:49 WIB
Resmi Larang Mudik 2021, Peperintah Tetapkan Libur Satu Hari /Twitter/@kemenkopmk.

PR MAJALENGKA – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melarang masyarakat melakukan mudik lebaran (hari raya Idul Fitri) tahun 2021.

Menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan.

Kecuali dalam situasi atau keadaan yang mendesak sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Persib Bandung Jalani Vaksinasi Covid-19, Robert Alberts Sampaikan Terima Kasih untuk Pemerintah

“Sesuai arahan presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 dikantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden, di tetapkan tahun ini mudik di tiadakan, “kata Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait libur Idul Fitri 1442 H secara daring yang dipantau di Jakarta, seperti yang dikutip dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Tak hanya mudik Idul Fitri 2021, pemerintah juga menyatakan akan meniadakan libur panjang untuk keperluan mudik Idul Fitri.

Ketentuan itu berlaku mulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 dan berlaku untuk seluruh masyarakat.

Baca Juga: 5 Film Terbaik dari Jason Statham, Mulai dari Transporter hingga Fate of The Furious

Peraturan tersebut berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri lainnya.

Harapannya dengan adanya larangan mudik ini agar program vaksinasi nasional bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

Ditiadakannya mudik lebaran ini berdasarkan beberapa pertimbangan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan, serta angka kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat pandemi Covid 19 yang relatif tinggi.

Baca Juga: 4 Tim yang dapat jadi ‘Kuda Hitam’ di Gelaran Euro 2020, Mulai dari Swedia hingga Polandia

Selain itu Menteri Dalam Negeri juga bertanggung jawab atas pengawasan wilayah lintas perbatasan.

Muhadjir juga mengatakan terkait kebijakan pemerintah dalam angkutan barang akan diperlonggar.

Alasan dari kebijakan tersebut karena selama aktivitas mudik dilarang, maka arus lalu lintas diperkirakan akan bergerak dengan lancar.

Baca Juga: 5 Cara yang Bisa Dicoba jika Selalu Merasa Cemas, Salah Satunya Lakukan Olahraga

“Tidak ada pembatasan. Dengan dilarangnya mudik, kemungkinan kepadatan arus kendaraan yang mengangkut orang akan tidak sepadat jika mudik itu diperbolehkan, “ujar Muhadjir.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler