Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Keberhasilan Gelaran Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19

11 Desember 2020, 18:26 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.* //DPR RI

PR MAJALENGKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 baru saja digelar di 270 daerah pada Rabu, 9 Desember 2020.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus memberi apresiasi atas keberhasilan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi covid-19.

Guspardi Gaus memberi apresiasi mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, satuan tugas, masyarakat, dan semua stakeholder yang telah bekerja sama dengan baik.

Baca Juga: Kasus Positif Bertambah Lebih dari 6.000, Berikut Update Covid-19 di Indonesia per 11 Desember 2020

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari DPR.go.id, Guspardi Gaus menyampaikan hal itu dalam siaran persnya pada Rabu 9 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, ia menilai, pelaksanaan Pilkada berjalan aman, damai, dan mematuhi protokol kesehatan.

“Pencapaian ini tak lepas dari sosialisasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin, sebagaimana diatur dalam PKPU No 13 Tahun 2020,” ucapnya.

Baca Juga: Cukai Rokok Resmi Naik, Anggota Komisi IV DPR RI: Pemerintah Harus Mementingan Kelangsungan UKM

Guspardi juga menyebut upaya ini merupakan salah satu langkah strategis KPU yang mengatur regulasi.

Regulasi seperti mengatur jadwal kedatangan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bertahap.

Hal ini terbukti efektif mencegah kerumunan masyarakat di TPS.

Baca Juga: Polda Jabar Telah Melayangkan Pemanggilan Kedua Kepada MRS

“Suksesnya pelaksanaan Pilkada ini membuktikan bahwa masyarakat mampu menjalankan pesta demokrasi ketika pandemi covid-19. Sehingga kekhawatiran timbulnya klaster baru covid-19 tidak terjadi,” katanya.

Laporan yang diterima hingga Rabu malam 9 Desember, Guspardi melihat tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah cukup baik.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa beberapa daerah, ada yang di atas 70 persen bahkan ada daerah yang melaporkan 80 persen.

Baca Juga: Infografis Delirium Sebagai Gejala Baru Covid-19 Ramai Dibicarakan, Juru Bicara Satgas: Bukan Kami

“Memang secara agregat, kita belum bisa menyimpulkan angkanya. Saya berharap agar partisipasi pemilih tidak terlalu jauh turunnya dari target KPU sebesar 77,5 persen,” tuturnya.

Guspardi menghimbau, bagi pasangan calon (paslon) yang telah unggul versi hitung cepat untuk tidak mengklaim kemenangan terlebih dahulu.

Dia meminta paslon untuk bersabar menunggu perhitungan serta pengumuman resmi dari KPU.

Dia juga meminta pengawasan pasca pencoblosan tetap dikawal dan diwaspadai. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler