Masih Ada 6 Bantuan yang Cair hingga Bulan Desember 2020, Apa Saja yang Diberikan?

10 Desember 2020, 16:04 WIB
Ilustrasi bantuan sosial /kabar Jogja semar/

PR MAJALENGKA - Selain berdampak kepada kesehatan, wabah Covid-19 juga berdampak kepada sektor ekonomi masyarakat Indonesia.

Untuk meringankan masyarakat yang terdampak, pemerintah memberikan sejumlah bantuan lewat berbagai kementerian dengan berbagai bentuk.

Diharapkan, bantuan ini bisa membangkitkan kembali ekonomi bangsa dengan mendorong daya beli masyarakat.

Baca Juga: Ulasan Sinetron Ikatan Cinta RCTI Episode 71, Nino Marah Besar sampai Gugat Cerai Elsa

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Beriya DIY, hingga saat ini bantuan pemerintah masih terus digulirkan untuk dinikmati masyarakat, diantaranya:

1. Subsidi Token Listrik Gratis PLN

Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga bulan Desember 2020.

Belum ada kepastian apakah bantuan ini akan dilanjutkan pada tahun 2021 atau tidak.

Keringanan ini berlaku bagi pengguna listik 450 VA dengan diskon 100 persen.

Sedangkan pengguna listrik dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 50 persen.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Kursi Wali Kota Medan, Bobby Nasution Unggul Sementara di Pilkada Kota Medan

2. BLT Subsidi Gaji

Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini bantuan tahap kelima sudah disalurkan dan akan memasuki tahap keenam.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah mengatakan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan proses pemadanan data dengan Ditjen Pajak.

Sehingga hal itu membuat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada sisa Pekerja menjadi tertunda.

"Kemarin kami melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.538 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujarnya dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari FIX Indonesia.

Baca Juga: Berikan Hak Suara di Pilkada 2020 Kabupaten Bandung, Ridwan Kamil Apresiasi Proses Pencoblosan

3. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup.

Tetapi proses pencairan insentif penerima di gelombang sebelumnya masih dilaksanakan hingga bulan ini.

Baca Juga: Nagita Slavina Khawatir Keluarga atau Karyawannya Positif Covid-19, Begini Langkah Besar Raffi Ahmad

4. Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu perbulan.

Akan diperpanjang pada tahun 2021 dengan jumlah Rp200 ribu perbulan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Pelanggaran Prokes di Petamburan

5. BLT Banpers UMKM atau BPUM

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan tahap 2 yang pendaftarannya ditutup akhir November 2020 lalu mulai dicairkan pada bulan Desember 2020 ini.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Akan Alami Momen Paling Romantis di Desember 2020, Sagitarius Terlihat Lebih Menarik!

6. BSU PTK Non PNS atau Guru Honorer

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditujukan bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS.

Bantuan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu guru, dosen dan tenaga kependidikan yang terdampak wabah Covid-19.

Bantuan ini sudah mulai cair pada November-Desember 2020 sebesar Rp1,8 juta.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Fix Indonesia Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler