Transaksi Online Naik Selama Pandemi Covid-19, Kominfo Siapkan 4 Kebijakan Percepat Digitalisasi

26 November 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi- Transaksi e-commerce. /PIXABAY/200degrees/

PR MAJALENGKA- Ketika pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia banyak memanfaatkan platform digital.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail mengatakan, dinamika teknologi di ruang digital saat ini kian berkembang seiring dengan hadirnya internet.

Hal itu membuat pengguna gadget lebih gencar bertransaksai secara online.

Baca Juga: Korea International Cooperation Agency Salurkan Bantuan untuk Kelompok Muda Melalui Kemensos

Mengenai transaksi penyedia jasa lending financial technology, mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Plt. Sekjen Ismail mencatat adanya transaksi sebesar Rp128,7 Triliun.

“Dengan tingkat pertumbuhan year-on-year mencapai 113% pada September 2020,” ujar Ismail yang dikutip Majaelngka.Pikiran-rakyat.com dari kominfo.go.id.

“Bank Dunia memproyeksikan Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima dengan PDB 9.100 Miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2045 mendatang,” sambungnya.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia per 25 November 2020, Rekor Penambahan Tertinggi Selama Pandemi

Dia menambahkan, adanya peningkatan pemanfaatan internet berbanding lurus dengan data transaksi ekonomi digital yang juga melesat naik.

Hal ini menunjukkan posisi strategis pemanfaatan teknologi untuk menunjang pemulihan dan percepatan ekonomi Indonesia.

Terlebih dengan adopsi pemanfaatan teknologi digital yang semakin masif melalui empat prioritas kebijakan transformasi digital.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kurangi Jumlah Libur Akhir Tahun, Berujung Munculnya Pro Kontra

Plt. Sekjen Ismail menegaskan, implementasi transformasi digital dijalankan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Kominfo menyiapkan empat kebijakan konstruktif dari hulu ke hilir.

Pertama penyelesaian pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informatika yang merata dan berkualitas.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap di Bandara Soetta, Prabowo Subianto Beri Komando Tunggu Info Lebih Lanjut KPK

Kedua pengembangan teknologi pendukung akselerasi transformasi digital.

Ketiga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) atau talenta digital dengan jumlah dan kualitas yang memadai serta berkelanjutan.

Keempat penuntasan legislasi primer dan penguatan kerja sama internasional.

Baca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Tahap 2 Kabupaten Bandung, Lengkap dengan Link Pendaftarannya

Melalui BLU Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kominfo tengah mengupayakan perluasan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Upaya itu ditujukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan konektivitas internet di seluruh penjuru nusantara.

Untuk kebijakan kedua dalam konteks transformasi digital, Kominfo melakukan pengembangan dan adopsi teknologi baru.

Baca Juga: Saat Pandemi Covid-19 Usai, Kemnaker Ungkap Pola Kerja Bisa Berubah dan Fleksibel

Seperti jaringan 5G, guna penyediaan kolektivitas yang lebih memadai dalam fasilitasi pengembangan teknologi yang beragam.

Ketiga mengenai pengembangan kapasitas sumberdaya manusia melalui berbagai program pendampingan seperti UMKM Go Online, NextIcorn, serta Gerakan 1.000 startup digital.

Insiatif keempat berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Menteri tentang Penyelenggara Sistem Elektronik di Sektor Swasta.

Baca Juga: Begini Syarat, Cara Daftar hingga Pencairan Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Harapannya empat kebijakan tersebut dapat mendukung perkembangan digital di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler