12. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman patkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok;
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini: Islam Itu Indah hingga Bioskop Spesial
Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling yang disediakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pastikan untuk tidak lupa membawa beberapa berkas yang dibutuhkan.
Di antaranya yakni KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing beserta dengan lampiran fotokopinya.
Masyarakat juga diimbau agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca Juga: Tes Kepribadian Berdasarkan Penampilan Teman yang Kamu Pilih, Ungkap Caramu Hadapi Hal Negatif
Perlu diketahui bahwa pelayanan gerai Samsat Keliing tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Pastikan bila Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.