PR MAJALENGKA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling.
Hal tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi masyarakat yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) melalui layanan gerai Samsat Keliling pada Senin, 29 Maret 2021 besok.
Dikutip oleh PkiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News, gerai layanan Samsat Keliling (Samling) akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Ramadhan Mengaji, Simak Bacaan Surat Al Jumu'ah Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahnya
Berikut ini 14 titik lokasi di mana tempat pelayanan Samsat Keliling tersebut akan dilaksanakan.
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
Baca Juga: Kualifikasi MotoGP: Francesco Bagnaia Kunci Pole Position, Juara Dunia Enam Kali di Urutan Keempat
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;