6 Pembaruan dalam Bidang K3, Pengenalan Kesehatan Mental Salah Satunya

- 26 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /freepik.com/aleksandarlittlewolf

PR MAJALENGKA – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang penting bagi pekerja.

Dikutip dari PikiranRakyat-Majalengka.com dari bissafety.com, berdasarkan data statistik Biro Ketenagakerjaan Amerika Serikat, dilaporkan ada 5.333 kematian di tempat kerja di tahun 2019 dan total ada 888.200 cedera di tempat kerja.

Jumlah  kematian ini meningkat 113 orang atau naik dua persen dibandingkan dengan tahun 2018.

Baca Juga: Penembakan Cengkareng Tewaskan Satu Orang Anggota Kostrad TNI AD, Berikut Tanggapan Pangdam Jaya

Cedera seperti keseleo, tegang, dan robekan adalah yang paling umum terjadi pada 295.180 kasus yang dilaporkan.

Sementara untuk data di tahun 2020 belum bisa diterbitkan, terlebih sekarang muncul tantangan baru bernama Covid-19.

Tantangan ini membuat perusahaan lebih mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga: Menkominfo dan Dubes Perancis Bahas 3 Perkembangan Proyek Strategis, Salah Satunya Satelit

Penggunaan berbagai macam perangkat teknologi digunakan, seperti contoh, video konferensi yang sebagian besar digunakan demi menjaga jarak masing-masing,tetapi hal ini juga jadi bermanfaat bagi perusahaan secara tetap.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: bissafety.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x