Bantuan Pemerintah Belum Diterima Pekerja Seni, Moeldoko: Perlu Kita Dalami Lagi

- 11 Februari 2021, 22:13 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, membeberkan soal bantuan pemerintah untuk pekerja seni.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, membeberkan soal bantuan pemerintah untuk pekerja seni. /Instagram/dr_moeldoko

PR MAJALENGKA – Virus Corona telah menyebar ke pelbagai wilayah di negeri ini, pada 13 April 2020 lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan sebagai pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pelbagai sektor terdampak oleh pandemi Covid-19, tak terkecuali para pekerja seni.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut bahwa pihaknya menjamin para pekerja seni memperoleh bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Ucapan Selamat Imlek 2021 untuk Status WA dan Medsos: Gong Xi Fa Cai

Bantuan tersebut menurut Moeldoko guna mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, KSP Moeldoko mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk menyingkap permasalahan yang membuat pekerja seni belum mendapat bantuan dari pemerintah.

“Mungkin untuk pekerja seni, harus kita kenali lebih jauh persoalannya, siapa yang mengkoordinir, pencatatan di mana, siapa yang menyetorkan, melalui lembaga mana dan seterusnya. Ini perlu kita dalami lagi,” kata Moeldoko dalam Program KSP Mendengar, Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Sebut Berpikir Sempit Jadi Sebab Negara Berpenduduk Muslim Tertinggal, Ma'ruf Amin Ungkap Contohnya

Dikatakan KSP Moeldoko bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui sidang kabinet paripurna telah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan penanganan pandemi Covid-19 pada pekerja seni.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah