Sebagian Besar Anggota Serikat Pekerja Korea Selatan Menolak Kesepakatan Tenaga Kerja

- 1 Desember 2020, 22:32 WIB
Bendera Korea Selatan.*
Bendera Korea Selatan.* /pixabay.com/Big_Heart

PR MAJALENGKA- General Motors (GM), salah satu perusahaan industri yang telah lama bergumul dengan hubungan buruh di Korea Selatan harus melakukan negosiasi ulang.

Negosiasi ulang yang dimaksud adalah mengenai kesepakatan dengan ketenagakerjaan setelah mayoritas anggota serikat menolaknya.

Hanya sekitar 45 persen anggota yang mendukung kesepakatan yang dicapai dengan negosiator serikat minggu lalu.

Baca Juga: PBB Sebut Covid-19 Dorong Lonjakan Orang yang Membutuhkan Bantuan Kemanusiaan

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, setiap anggota menerima pembayaran sekaligus sebesar 4 juta won atau sekitar Rp48 juta pada awal 2021.

Serikat pekerja meningkatkan tuntutan tahun ini, karena gaji telah dibekukan sejak 2018.

GM telah menolak tuntutan karyawan untuk menaikkan usia pensiun lima tahun menjadi 65 tahun dan membuat lebih banyak kendaraan di salah satu pabriknya yang di Korea Selatan.

Baca Juga: Sebanyak 20 Persen Orang Tua di Amerika Serikat Ragu Terhadap Vaksin Covid-19

Kedua belah pihak telah melakukan 24 kali negosiasi sejak Juli dan pekerja GM Korea Selatan melakukan dua pemogokan selama empat jam setiap hari selama 14 hari, bulan lalu sebagai protes.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x