Selama ini, Kota Cimahi baru memiliki tiga Wali Kota dan semuanya termasuk Ajay, terkena OTT KPK.
Sebelumnya ada nama Itoc Tochija, Wali Kota Cimahi pertama periode 2001-2012, dirinya terjerat dua kasus korupsi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis ST dan MA Saat Sedang Threesome Dengan Seorang Pria di Hotel
Pertama kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi, kemudian Itoc divonis tujuh tahun penjara.
Kedua terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Raya Cibeureum yang menelan kerugian negara hingga Rp37 miliar lebih.
Kemudian Wali Kota Cimahi Periode 2012-2017, Atty Suharti terjerat kasus yang sama dengan suaminya, Itoc yaitu korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.
Baca Juga: UPDATE Total Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Jadi 522.581, Berikut Perkembangan Pasien Virus Corona
Atty kemudian divonis empat tahun penjara.
Saat ini, Ajay sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***