Baca Juga: Gonzalo Sosa Menunjukkan Potensi Luar Biasa, Diincar Barcelona Hingga Man Utd
Guterres mengatakan bahwa tanggapan yang tegas dan terpadu sangat dibutuhkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyetujui undang-undang yang mengutuk kudeta Militer Myanmar.
Setiap anggota parlemen mengecam perilaku para militer yang semakin keras dan masif terhadap pengunjuk rasa.
Baca Juga: Rapat Bareng MUI Sleman, dr. Tirta Sebut Optimis Soal Pelaksanaan Salat Tarawih saat Ramadhan
Saat ini pihak berwenang melakukan pembatasan akses layanan internet di seluruh Myanmar, membuat informasi yang beredar semakin sulit untuk diverifikasi.
Raksasa sosial media Amerika Serikat, Facebook telah memblokir halaman terkait dengan militer Myanmar karena melanggar pedoman dan juga digunakan untuk menghasut tindakan kekerasan.***