PR MAJALENGKA - Nama penyanyi dangdut Cita Citata, tiba-tiba muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek.
Nama pelantun Sakitnya Tuh Disini disebut oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso, dalam sidang yang digelar pada Senin, 8 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PikiranRakyat.com, Matheus menyebut nama Cita Citata ketika Jaksa Penuntut KPK menanyakan terkait aliran dana senilai Rp14,7 Miliar.
Baca Juga: Polri Beri Sanksi pada Personel yang Menggunakan Narkoba, Propam: Diproses Rehabilitasi dan Pembinaan
Matheus mengakui jika uang miliaran rupiah tersebut mengalir ke sejumlah pihak dan digunakan pula untuk sejumlah kegiatan termasuk acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara, penggunaan dana tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan Menteri Sosial Juliar P Batubara sebesar Rp8,4 Miliar
Baca Juga: Banyak Ditanya Soal Hubungan Baru Kaesang, Mbah Mijan: Aman, Mas Kaesang Gak Dipelet
2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp1 Miliar
3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos) Rp1 Miliar
4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp550 Juta, namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020
5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp100 Juta
6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp100 Juta