Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Mengaku Menyesal dan Jalani Rehabilitasi

- 10 Desember 2020, 21:40 WIB
Iyut Bing Slamet diamankan polisi.
Iyut Bing Slamet diamankan polisi. /Fajar/PMJ NEWS

Dan pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat hisap (bong) yang digunakan untuk menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, dua korek gas, paper klip bekas penyimpanan sabu.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara News, saat ini, pihak keluarga Iyut Bing Slamet telah mengajukan surat permintaan untuk rehabilitasi.

Baca Juga: Awalnya Akan Dirilis Bulan Desember 2020, Super Junior Tunda Perilisan Album ke-10 ‘The Renaissance’

Petugas Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan proses hukum tindak penyalahgunaan melalui rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

“Iyut sudah direhabilitasi sejak dikeluarkannya asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa’bani.

“Selanjutnya untuk masa proses rehabilitasu selama tiga bulan sesuai dengan program dari RSKO Cibubur,” sambungnya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Hasil Pilkada Serentak Secara Online Lewat Laman Resmi

Sebelum dilakukan rehabilitasi, Iyut yang memiliki nama asli Ratna Fairuz Albar melakukan asesmen dan mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan rehabilitasi.

BNNK menyatakan jika Iyut Bing Slamet sebagai penyalah guna dalam kategori ketergantungan yang sedang, sehingga ia dilakukan rehabilitasi secara medis maupun sosial.

Selain menangkap Iyut Bing Slamet, pihak kepolisian pun sedang memburu penjual sabu yang diduga kabur ketika proses penangkapan terjadi.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah