Cara Mudah Cek Hasil Pilkada Serentak Secara Online Lewat Laman Resmi

- 10 Desember 2020, 20:56 WIB
Tampilan laman sirekap.
Tampilan laman sirekap. /tangkapan layar/ PR Majalengka

PR MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil Pilkada Serentak 2020.

Sirekap bisa akses pada laman www.pilkada2020.kpu.go.id.

Seperti yang Majalengka.pikiran-rakyat.com lihat pada Kamis, 10 Desember 2020, saat pertama kali membuka laman tersebut menampilkan berupa peta Indonesia dengan pilihan filter yang dapat diubah.

Baca Juga: MP 1 Akan Gandeng Dorna Sport Untuk Hadirkan MotoGP Esport Indonesia Series

Filter yang bisa diubah tersebut memberikan pilihan data apa yang ingin dilihat.

Untuk mengubah data tampilan, tinggal pilih bagian atas kanan berupa tampilan ‘Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati atau Walikota’.

Jika ingin melihat data hasil Pilkada maka pilih pemilihan bupati atau walikota.

Baca Juga: Tak Cuma Habib Rizieq, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Akan Bertambah

Pada bagian kanan terdapat filter untuk melihat hasil Pilkada di provinsi tertentu.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News pilkada2020.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x