Hasil perhitungan suara Pilkada 2020 dapat dilihat secara spesifik dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ada 3 jenis data hasil Pilkada yang bisa dilihat, yakni hasil perhitungan suara, rekapitulasi, dan penetapan kepala daerah yang terpilih.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Harian Terkonfirmasi Covid-19 di Jawa Barat Nyari Sentuh 1000 Pasien, Ini Rinciannya
Namun hanya perhitungan suara dan rekapitulasi yang baru bisa menampilkan data, untuk menu penetapan belum tersedia karena rekapitulasi masih berlangsung.
KPU menegaskan, Sirekap bukan penentu hasil Pilkada 2020.
Sistem ini hanya sebagai pembanding yang baru diuji coba tahun ini.
Baca Juga: 7 Hal yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Terdapat Emas di Tubuh Manusia
"Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," tulis KPU dalam maklumat.
Dilansir Majalengka.pkiran-rakyat.com dari PMJ News pemungutan suara Pilkada 2020 telah digelar secara serentak di Indonesia pada Rabu 9 Desember 2020.
Pilkada 2020 berlangsung di 270 daerah secara serentak yang rinciannya adalah 9 provinsi (pilgub), 37 kota (pilwalkot), dan 224 kabupaten (pilbup).