Foto Suga BTS Ditempel di Kotak Kosong Surat Suara Pilkada, Bawaslu Sebut Sebagai Kejadian Unik

- 10 Desember 2020, 16:36 WIB
Pemilih menempelkan foto Suga BTS dalam surat suara paslon tungga
Pemilih menempelkan foto Suga BTS dalam surat suara paslon tungga /Tangkapan layar YouTube/Bawaslu RI

PR MAJALENGKA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar serantak Rabu, 9 Desember 2020 kemarin.

Terdapat kejadian unik yang ditemukan selama gelaran pesta demokrasi tingkat daerah tersebut.

Salah satunya ditemukan foto Suga BTS yang ditempel pada kotak kosong surat suara Pilkada 2020.

Baca Juga: Mungkinkah Jokowi Cetak Sejarah Baru? Presiden Pertama yang Punya Anak dan Menantu Wali Kota

Suga adalah artis boyband asal Korea Selatan, salah satu anggota boy grup BTS.

Kejadian unik tesebut ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pilkada Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur.

Diketahui, Kabupaten Kediri melaksakan Pilkada dengan kandidat tunggal, yakni pasangan calon (paslon) Hanindhito Himawan Pramana dan wakilnya, Dewi Mariya Ulfa.

Baca Juga: Masih Ada 6 Bantuan yang Cair hingga Bulan Desember 2020, Apa Saja yang Diberikan?

Dalam surat suara, terdapat kolom kosong disamping foto paslon Hanindhito Himawan Pramana dan wakilnya, Dewi Mariya Ulfa.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: YouTube Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x