PR MAJALENGKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah dilaksankan pada Rabu 9 Desember 2020.
Sebelum pelaksanaan Pilkada, proses pemantauan situasi dan kondisi suatu daerah telah dilakukan dari jauh-jauh hari.
Hal dilakukan karena adanya potensi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti konflik atau bahkan adanya penyebaran covid-19.
Baca Juga: Asik Main PlayStation, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Bekasi Berhasil Dirungkus Polisi
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Berita.Depok.go.id, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok menerjunkan tim pemantau di sejumlah titik dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Upaya itu dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi Kota Depok jelang dan saat pelaksanaan Pilkada 2020.
Hakim Siregar selaku Kepala Kantor Kesbangpol Kota Depok, menyebut bahwa sebelum pelaksanaan Pilkada, pihaknya telah mengerahkan tim pemantau di 11 kecamatan.
Baca Juga: Maksimalkan Potensi Ekonomi, Inovasi One Pesantren One Product Pemprov Jabar Raup Transaksi Rp21 M
Dengan penempatan tim itu, diharapkan dapat mendeteksi secara dini jika ada potensi konflik di masyarakat.